Jangan Salah Persepsi Pengertian Asuransi Syariah
Pengertian asuransi syariah berikut akan memberikan pemahaman yang jelas sehingga anda dapat membuat pertimbangan yang tepat.
Bagi sebagian masyarakat kita, asuransi syariah menjadi keharusan karena alasan ingin terhindar dari riba. Itulah kenapa pertumbuhan asuransi syariah juga terus meningkat. Sebagaimana kita tahu, program syariah itu didasarkan atas prinsip - prinsip syariah, selain asuransi di sektor keuangan sering kita mendengar istilah bank syariah dan sebagainya, semua itu pengelolaannya tidak boleh menyimpang dari syariat Islam. Lalu apa sih asuransi syariah itu?
PENGERTIAN ASURANSI JIWA SYARIAH
Di atas telah disinggung tentang asuransi syariah, dalam pengertian selengkapnya ... asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah.
Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja. Di indonesia, asuransi syariah sudah banyak tersedia di berbagai produk asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan yang bisa didapatkan dengan mudah melalui perusahaan-perusahaan asuransi swasta.
Dalam literatur arab asuransi dikenal dengan sebutan “at-takaful” dimana secara literal berarti pertanggunan yang berbalasan atau hal saling menanggung. Selain itu juga disebut dengan at-ta’min yang berarti tenang dalam arti ketenangan jiwa dan hilangnya rasa takut. Menurut Isa Abduh yang dimaksud at-ta’min yaitu usaha (ekonomi) yang diperoleh melalui kesepakatan antara dua pihak yakni tertanggung (al-mu’amman) yang menyerahkan sejumlah uang kepada penanggung (al-mu’ammin) untuk kemaslahatan orang lain, sesuai dengan perjanjian yang menghendaki adanya penyerahan (penggantian) dana tatkala nyata-nyata terjadi bahaya pada tertanggung.
PRINSIP UMUM ASURANSI SYARIAH
Adapun asuransi syariah harus dalam prinsip umum syariah yang sesuai dengan Fatwa DSN No. 21/DSN-MUI/X/2001:
CONTOH ASURANSI SYARIAH
Seiring dengan semakin meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi, industri perasuransian di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Khususnya Asuransi syariah, Fakta di lapangan, walaupun mayoritas penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun nasabahnya dari berbagai agama. Karena memang produk dan prinsip pengelolaannya tidak bertentangan dengan semua agama, dan berlaku universal. Sebagai contoh asuransi syariah yang populer saat ini adalah asuransi Allianz syariah. Silakan pelajari : asuransi Allianz syariah
Bagi sebagian masyarakat kita, asuransi syariah menjadi keharusan karena alasan ingin terhindar dari riba. Itulah kenapa pertumbuhan asuransi syariah juga terus meningkat. Sebagaimana kita tahu, program syariah itu didasarkan atas prinsip - prinsip syariah, selain asuransi di sektor keuangan sering kita mendengar istilah bank syariah dan sebagainya, semua itu pengelolaannya tidak boleh menyimpang dari syariat Islam. Lalu apa sih asuransi syariah itu?
PENGERTIAN ASURANSI JIWA SYARIAH
Di atas telah disinggung tentang asuransi syariah, dalam pengertian selengkapnya ... asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah.
Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja. Di indonesia, asuransi syariah sudah banyak tersedia di berbagai produk asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan yang bisa didapatkan dengan mudah melalui perusahaan-perusahaan asuransi swasta.
Dalam literatur arab asuransi dikenal dengan sebutan “at-takaful” dimana secara literal berarti pertanggunan yang berbalasan atau hal saling menanggung. Selain itu juga disebut dengan at-ta’min yang berarti tenang dalam arti ketenangan jiwa dan hilangnya rasa takut. Menurut Isa Abduh yang dimaksud at-ta’min yaitu usaha (ekonomi) yang diperoleh melalui kesepakatan antara dua pihak yakni tertanggung (al-mu’amman) yang menyerahkan sejumlah uang kepada penanggung (al-mu’ammin) untuk kemaslahatan orang lain, sesuai dengan perjanjian yang menghendaki adanya penyerahan (penggantian) dana tatkala nyata-nyata terjadi bahaya pada tertanggung.
PRINSIP UMUM ASURANSI SYARIAH
Adapun asuransi syariah harus dalam prinsip umum syariah yang sesuai dengan Fatwa DSN No. 21/DSN-MUI/X/2001:
- Asuransi Syariah (ta’min, takaful atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang menberikan pola pengembalian untuk mengahadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah;
- Akad yang sesuai syariah yang dimaksud pada point (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm(penganiayaan), risywah(suap), barang haram dan maksiat;
- Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial;
- Premi adalah kewajiban peserta asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai kesepakatan dalam akad;
- Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikandan tolong menolong, bukan semata untuk tujuan komersial;
- Klaim adalah hak peserta asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
CONTOH ASURANSI SYARIAH
Seiring dengan semakin meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi, industri perasuransian di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Khususnya Asuransi syariah, Fakta di lapangan, walaupun mayoritas penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun nasabahnya dari berbagai agama. Karena memang produk dan prinsip pengelolaannya tidak bertentangan dengan semua agama, dan berlaku universal. Sebagai contoh asuransi syariah yang populer saat ini adalah asuransi Allianz syariah. Silakan pelajari : asuransi Allianz syariah